4 Perusahaan Tambak Udang di Bangka Tengah Belum Miliki KKPRL, Algafry: Masih Berproses
“Di mana 10 lokasinya telah mendapatkan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut dan 4 lokasi lainnya dalam proses pengajuan perizinanya,” terangnya.
“Hal ini, menunjukkan komitmen Pemda Bateng untuk membina dan menyadarkan pelaku usaha dalam ketaatan berinvestasi,” sambungnya.
Menurut Algafry, Pemda Bateng melalui Dinas Perikanan Bateng juga sudah mendapatkan penetapan lokasi (Nomenklatur sebelum UU Cipta Kerja) untuk lokasi dermaga Penyak.
“Tentunya kegiatan hari ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menunjang ketaatan pelaku usaha, semoga kegiatan ini bermanfaat untuk semuanya,” pungkasnya.
Halaman
1 2
