Komisi IV DPR RI Tinjau Dampak Kerusakan Lingkungan Wilayah Konsesi PT Timah Tbk
Untuk itulah, pada kesempatan ini pihaknya ingin nanti ada percepatan yang akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup, dan kegiatan percepatan apa yang sudah dilakukan dengan lintas kementerian untuk menghasilkan sebuah regulasi yang nanti bisa mempercepat reklamasi.
“Karena itu, kan jumlah lahan kritis ya sangat besar, jadi ini seperti adanya pembiaran peliharaan, pengawasannya seperti apa kalau sampai begini? Dengan demikian, kita ingin nanti pulang dari sini, kita dan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beserta PT Timah itu mencatat upaya-upaya kita untuk bisa mempercepat kegiatan reklamasi ini. Kuatanya sudah ada tim percepatan, dan kita ingin lebih cepat lagi,” tuturnya.
Setelah data lengkap, kemudian pihaknya akan mendorong regulasinya, karena menurutnya ini masalah bersama yang penyelesainnya harus dilakukan secara bersama melalui tim percepatan yang terdiri dari lintas kementerian.
“Kemudian kita dorong sampai terbit regulasinya. Setelah diterbitkan kalau regulasi dari integral juga kita masih ada persoalan, untuk bagaimana regulasi itu bisa diimplementasikan di lapangan,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Sekda Fery Afriyanto mendukung atas adanya pembentukan tim percepatan ini. Dengan adanya tim percepatan ini, maka menurutnya juga akan lebih baik, sebab rehab lahan kritis bisa dengan cepat dilakukan.
“Dari hasil yang didapat atas kunjungan kerja Komisi IV DPR RI pada hari ini di wilayah IUP PT Timah, dari pusat yakni berdasarkan informasi dari Bapak Wakil Ketua Komisi IV tadi bahwa akan mempercepat pembentukan tim percepatan rehabilitasi lahan kritis di Bangka Belitung. Prinsipnya Pemprov (Kep. Babel) akan mendukung, dan apabila segera terbentuk maka kegiatan rehab lahan kritis di Bangka Belitung dapat cepat dilaksanakan,” jelasnya. *
