“Pendataan ini sebagai antisipasi dini apabila ketika kebutuhan masyarakat saat kurban idul adha dan juga untuk pelaporan jumlah persediaan hewan kurban ke provinsi yang akan diteruskan ke pusat,” ujarnya.

Selain itu, kata Nurudin, pihaknya juga secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban yang masuk ke Basel. Ini bertujuan untuk mencegah masuk hingga penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit lato-lato.

“Tujuannya supaya hewan ternak dalam kondisi sehat dan terhindar dari berbagai penyakit. Kemudian memastikan kelayakan daging kurban agar aman dikonsumsi oleh masyarakat Bangka Selatan,” tutupnya.

Baca Juga  Pantai Labun Bangka Selatan Masuk Nominasi 3 Besar Nasional Lomba Wana Lestari