Kurang dari 12 Jam, Maling yang Tusuk Pemilik Rumah di Sungaiselan Diringkus, Ternyata Residivis
“Sekira pukul 01.00 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Sungaiselan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Rudyan alias Data,” terangnya.
“Kemudian setelah dilakukan interogasi dan berdasarkan keterangan Data, pelaku mengakui ada melakukan pencurian dengan kekerasan,” sambungnya.
Lebih lanjut, pelaku ini mengambil barang berupa satu unit handphone merek OPPO type A17 warna biru dengan nomor IMEI1 : 868765063574916, IMEI2 : 868765063574908 dan 1 (satu) lembar uang tunai berjumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
“Kemudian, pelaku juga ada melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau tanpa gagang, sehingga mengenai bagian bawah dada sebelah kiri korban,” terang AKP Bobory.
“Pelaku ini kembali melakukan penusukan kepada korban, namun ditangkis oleh korban, sehingga mengenai telapak tangan sebelah kiri korban, yang terjadi pada Rabu (5/6), sekira pukul 03.30 wib di kediaman korban di Kelurahan Sungaiselan,” ujarnya.
“Pelaku merupakan residivis dan sudah dibawa ke Polsek Sungaiselan guna untuk proses penyidikan lebih lanjut, serta terancam di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.
