SR ingin mengambil barang-barang miliknya yang masih ada di rumah orang tuanya.

SR saat ini sudah pindah ke rumah kontrakannya dan mau memindahkan barang barang tersebut.

“Saat korban sampai di kediaman rumah orangtuanya, pelapor kaget tidak melihat lagi barang barang miliknya berupa 2 unit laptop, karpet merah dan tank semprot,” kata Budi.

SR mencoba mencari barang barang yang hilang tersebut namun tidak menemukannya. Korban lalu menemui adik kandungnya yang tak lain adalah pelaku pencurian.

Korban bertanya apakah Nandut melihat barang barang SR yang hilang. Saat itu, pelaku menjawab tidak tahu.

SR akhirnya melapor ke Polres Basel. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp7 juta.

Baca Juga  BNNK Bangka Selatan Tangkap Seorang Pemuda di Keposang, 5,11 Gram Sabu Disita