Cucu Pengusaha Timah di Toboali Diciduk Atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Anak di bawah umur di Toboali, sebut saja Bunga (14) menjadi korban dugaan persetubuhan.
Terduga pelakunya adalah seorang pelajar berinisial ML (15) warga Toboali.
ML dilaporkan ke Polres Bangka Selatan, Kamis (6/6/2024) dini hari.
ML yang merupakan cucu pengusaha timah H di Toboali ini diadukan atas dugaan persetubuhan.
Informasi yang berhasil dihimpun Timelines.id menyebutkan dugaan perbuatan asusila ini terjadi di kediaman nenek korban Bunga (14).
Terungkapnya kasus ini pada Kamis (6/6/2024) dini hari lalu setelah Bunga menelpon ibunya, MA sekitar pukul 01.18 Wib.
Sang ibu yang tertidur sempat terbangun begitu mendengar suara telepon dari anaknya.
Ia mengangkat telepon namun Bunga tak bersuara.
MA lalu bergegas menuju kamar Bunga.
Ia lalu menggedor pintu kamar namun tetap tidak ada jawaban.
