BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasus penyanderaan seorang suami terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang di sebuah rumah kontrakan di RT 3, RW 2, Menjelang, Mentok, Bangka Barat akhirnya berakhir pada Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Penyanderaan yang dilakukan Andot ini akhirnya berakhir terhadap istrinya, Ayu setelah pemerintah setempat, aparat kepolisian dan TNI turun langsung. Dibantu warga sekitar, akhirnya Andot melepaskan sebilah parang yang menempel di leher istrinya.

Ketua RT 3 Kelurahan Menjelang, Herry Adhipian membenarkan aksi tersebut berhasil dihentikan. Ia mengatakan, aksi pengancaman itu sudah berjalan sejak Jumat (7/6/2024) sekira pukul 18.30 WIB. Kurang lebih hampir 8 jam lebih lamanya aksi itu berlangsung.

Baca Juga  Kasus Ayah Tiri Setubuhi Anaknya Kembali Terjadi di Bangka Barat

“Jadi setelah kita bujuk dengan aparat keamanan dan masyarakat berhasil membuahkan hasil. Sampai jam tiga pagi, setelah dilakukan upaya dari petugas dengan menghubungi salah seorang yang satu kampung dengan dia (Andot),” ujarnya, Sabtu (8/6/2024).

“Jadi kami lakukan pendekatan secara persuasif sampai pagi itu akhirnya dilepas itu istrinya. Setelah insiden penyanderaan, selesai baik sang suami maupun istri dilarikan ke Puskesmas Mentok untuk mendapatkan perawatan medis,” tambah Herry.