Ternyata Begini Modus Cucu Pengusaha Timah di Toboali Setubuhi Anak di Bawah Umur
Ia lalu menggedor pintu kamar namun tetap tidak ada jawaban.
Lalu MA mengintip lewat celah pintu kamar. Ketika itu ia melihat anaknya Bunga mengenakan celana dalam.
Sang ibu juga melihat kaki orang lain di dalam kamar.
MA yang emosi langsung mendobrak pintu kamar.
Begitu pintu terbuka, MA melihat anaknya bersama seorang laki-laki.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, MA langsung melapor ke Polres Bangka Selatan.
Terpisah, Unit PPA usai menerima laporan langsung bergerak.
Hanya butuh waktu 30 menit saja, terduga pelaku ML berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Basel.
“Tadi malam Satreskrim telah menggelar perkara kasus ini, pelaku dijerat pidana pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
