Aktivitas Tambang di Selindung Bikin Bingung, Izin Pendalaman Alur tapi Biji Timah Diambil PT Timah
Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Babar juga menyebutkan lokasi itu berada di muara DAS. Namun demikian pihaknya sudah berupaya untuk mengimbau kepada CV untuk tidak beraktivitas di wilayah muara DAS itu sebelum segala perizinan tuntas.
“Kemarin mereka sempet kami suruh setop, karena belum ada legalitas administrasi, cuma mereka curi start. Kalau proses administrasi terkait perizinan untuk menambang di wilayah DAS itu belum final. Sifatnya baru pada administrasi,” kata Firdaus.
“Jadi ada curi start jangan bekerja dulu sampai RK blok itu tampil dari PT Timah. Itu wilayah IUP, jadi memang sudah menjadi wewenang dari pihak PT Timah,” katanya ketika disinggung perihal biji timah yang dihasilkan dari kawasan yang belum jelas legalitasnya itu ditampung PT Timah Tbk.
