Aktivitas tersebut mengganggu wilayah tangkap nelayan.

“Kemudian sekira pukul 23.50 Wib ditemukan ada 3 unit Ponton TI Jenis Tower yang sedang bekerja di perairan Laut Bagger dan Tim Gabungan Sat Polairud Basel dan PT. Timah tbk mengamankan 3 unit Ponton Ti Jenis Tower tersebut dan dibawa ke Pos Penimbangan milik Mitra PT. Timah yaitu Pos Penimbangan Cv. BRR (Babel Raja Rejeki),” jelas Budi, Sabtu (8/6/2024).

Ia menambahkan, Setiba di Pos Penimbangan para pemilik tambang dan pekerja tambang dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk diambil keterangan serta proses lebih lanjut.