Aktivitas tersebut mengganggu wilayah tangkap nelayan.

“Kemudian sekira pukul 23.50 Wib ditemukan ada 3 unit Ponton TI Jenis Tower yang sedang bekerja di perairan Laut Bagger dan Tim Gabungan Sat Polairud Basel dan PT. Timah tbk mengamankan 3 unit Ponton Ti Jenis Tower tersebut dan dibawa ke Pos Penimbangan milik Mitra PT. Timah yaitu Pos Penimbangan Cv. BRR (Babel Raja Rejeki),” jelas Budi, Sabtu (8/6/2024).

Ia menambahkan, Setiba di Pos Penimbangan para pemilik tambang dan pekerja tambang dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk diambil keterangan serta proses lebih lanjut.

Baca Juga  Basel Mulai Susun Rencana Awal RKPD Tahun 2025