Menurut Riza, pencairan ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian gaji dan TPP ke 13. Gaji dan TPP 13 pegawai ini merupakan memang sudah menjadi kebijakan pusat kepada seluruh pegawai ASN se-Indonesia.

“Untuk itu, Saya menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan untuk secara optimal berbelanja kebutuhan baik perlengkapan sekolah maupun sekaligus kebutuhan lebaran di pasar dan toko-toko sekitar di Bangka Selatan. Ini kita maksudkan agar perputaran roda perekonomian daerah ikut terdorong,” tambahnya.

Riza menyebut, ada berbagai upaya program dari Pemkab Bangka Selatan untuk terus mendorong geliat ekonomi lokal seperti pagelaran even, subsidi ongkir produk lokal, bantuan UKM dan termasuk penataan publik space.

Baca Juga  Riono Jabat Pj Kades Celagen, Riza: Semoga Amanah Memajukan Desa

Namun demikian, secara internal lingkungan pemerintahan, program penggalakkan gerakan berbelanja ke pasar dan toko sekitar, juga kami terus dorong. Terlebih pada momen mendekati Hari Raya Idulddha tahun 2024 ini.