Kasus Penganiayaan di Gudang Menkiong Resmi Berakhir, Empat Terduga Pelaku Dibebaskan
“Abang dibawa gonceng tiga, tentara megang abang dari belakang, baju dinas. Dibawa ke tempat proyek, saya dituduh maling besi. Saya bilang kalau maling tidak ada, tapi kalau minta sama operator PC bekas robohan kafe itu ada,” katanya, kepada awak media, Senin (1/4/2024).
Dari tempat proyek, Asnadi mengaku dibawa ke salah satu rumah menggunakan mobil truk, dan kemudian disekap serta dianiaya hingga beberapa jam.
“Dia pakai baju dinas satu orang, ditampar dua kali wajah saya. Dilibas di paha pakai selang. Terus tangan saya diikat pakai lakaban, mata dilakban. Dari itu saya dibantai, semakin sore semakin ramai, ada yang datang bilang naah ada makanan,” ucapnya.
Setelah dianiaya, dengan dipukul, tendang serta di sudut dengan api. Asnadi mengaku sudah pasrah dan mengira akan meninggal dunia saat itu.
“Saya berpikir sudah mati hari itu, seluruh badan di pukul, sampai sekitar jam 8 (malam), nggak satu satu lagi (bergiliran) yang mukul. Pakai sepatu, pasti tentara itulah, karena cuma dia lah yang pakai sepatu,” ujarnya.
Bahkan saat dianiaya, Asnadi mendengar kalau dia mati, akan di cor dalam drum.
“Saya juga dengar kalau mati, cor sajalah isi di dalam drum, cuma tidak tahu karena mata diikat. Darah dari mata, mulut disumpal pakai plastik,” katanya.
Setelah selesai, Asnadi mengaku dibawa ke Polsek Mentok dan dipaksa menandatangani surat perjanjian damai, kemudian baru diantar pulang, pada Sabtu (30/3/2024) dinihari.
“Dibawa ke polsek, mata di buka, orang ramai lebih dari 10 orang, badan sudah benar-benar lemas. Yang seragam satu orang. Yang lain baju biasa. Sampai polsek, nggak nerima lagi, karena sudah babak belur, karena mungkin takut saya mati disana. Terus dibuat surat perjanjian damai, diancam saya. Sama tentara tadi,” katanya.
