Warga yang mengetahui tindakan asusila AU berbondong-bondong melakukan penggerebekan di kediaman AU.

“Korban sempat disekap pelaku bang di rumahnya, korban juga diiming-imingi uang sebesar Rp 100 ribu oleh pelaku,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut.

Menurutnya, kasus pencabulan tersebut saat ini masih didalami dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut.

“Iya benar ada, kasus ini masih di dalami dan masih penyidikan lebih lanjut oleh Polres Basel,” ujar Raja, saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024) malam.

Tercatat dalam sebulan terakhir sebanyak 4 anak di bawah umur menjadi korban pencabulan dan persetubuhan.

Baca Juga  Anak di Bawah Umur Jadi Korban Asusila di Rumah Ibadah, Polres Bangka Ringkus Pelaku