BANJARMASIN, TIMELINES.ID – Sebanyak 6 oknum anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan terjaring razia aparat gabungan Polresta, Kodim 1007 dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Banjarmasin, Minggu (9/6/2024) lalu.

Mengutip jogja.tribunnews.com, keenam oknum anggota polisi tersebut diduga tengah menggelar pesta narkoba bersama belasan warga sipil lainya.

Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo yang memimpin razia mengungkapkan para oknum polisi yang diamankan itu yakni CS, RS, AR, FS, AI, dan RA.

Menurut Sabana, keenam oknum ini diserahkan ke bidang Propam untuk diproses lebih lanjut.

Dalam razia itu, sebanyak 18 orang diamankan, dimana 6 orang di antaranya merupakan anggota polisi.

“Petugas memeriksa di salah satu hotel dan terdapat 18 orang. 12 warga sipil serta enam oknum anggota Polri,” ujar Sabana dalam keterangannya yang diterima, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga  Siap-Siap! Satgas PKH akan Tertibkan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Kapolresta Banjarmasih menegaskan oknum polisi yang terbukti menyalahi aturan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan dan kode etik Polri.

Sabana menjelaskan, dalam razia gabungan itu, awalnya petugas hanya mendapati ruangan karaoke yang kosong.