“Iya, jika ada penertiban, kami nanti menunggu arahan dari satuan atas langsung untuk eksekusi,” ujarnya.

“Namun kami masih berusaha untuk melakukan upaya persuasif,” tambahnya.

Sementara itu, warga sekitar merbuk-kenari-punguk dan gelam-gelam sudah resah, karena suara mesin yang terlalu keras sampai mengganggu ketenangan dan ketertiban di sekitar.

“Suaranya sudah mengganggu. Mudah-mudahan semuanya sadar dan bisa menunggu sampai daerah tersebut legal,” ujar Ajri warga Arung Dalam.

Baca Juga  Pria 70 Tahun Hilang saat Cari Udang di Pantai Sampur