BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Salah seorang pegawai Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Bangka Barat (Babar) berstatus honorer menjadi korban salah tangkap. Ia menjadi korban salah tangkap karena diduga membawa narkotika, padahal sebenarnya tidak.

Korban salah tangkap adalah Jumatul, berusia 39 tahun. Sedangkan aparat yang telah terlibat dalam penangkapan diduga oleh aparat penegak hukum. Insiden itu terjadi pada Selasa (18/6/2024) tadi malam.

Sementara, lokasi terjadinya peristiwa salah tangkap itu di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Korban salah tangkap, Jumatul, saat dikonfirmasi menjelaskan seputar kronologi insiden yang membuatnya trauma tersebut.

“Saya itu baru pulang mudik lebaran ke Mentok dari Palembang, tempat istri saya lewat jalur laut. Sesampainya di Pelabuhan Tanjung Kalian, sekitar jam sepuluh lewat malam tadi, pintu kapal baru dibuka. Lalu saya turun menuju motor,” ujarnya, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga  Leviyan Minta Dinas PUPR Segera Bangun Jembatan Permanen di Desa Sekarbiru

Posisi sepeda motor yang ia tunggangi, saat itu berada di paling belakang. Dia membiarkan kendaraan lain ke luar terlebih dahulu. Kemudian ia mencoba menghidupkan sepeda motornya dan hendak ke luar dari kapal. Saat itulah, insiden salah tangkap itu terjadi.

“Pada saat saya mau maju sedikit, lalu ada terikan, jangan bergerak, mana BB, kata petugas yang jumlahnya lebih dari sepuluh orang. Saya langsung dibekap, tangan dipelintir ke belakang, disuruh tiarap dan langsung diborgol. Karena di punggung, ada tas saya juga,” katanya.

“Dalam tas saya itu ada baju, jas hujan dan daging. Mereka sibuk nanya BB ke saya, saya jawab BB apa, saya tidak tahu. Salah satu dari mereka kamu tidak usah melawan, bilang mana BB nya. Kamu tidak usah banyak omong, saya tembak kamu,” katanya.

Baca Juga  3 Tahun Terakhir PAD Bangka Barat Alami Fluktuasi