BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Salah seorang pegawai Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Bangka Barat (Babar) berstatus honorer menjadi korban salah tangkap. Ia menjadi korban salah tangkap karena diduga membawa narkotika, padahal sebenarnya tidak.

Korban salah tangkap adalah Jumatul, berusia 39 tahun. Sedangkan aparat yang telah terlibat dalam penangkapan diduga aparat penegak hukum di di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Insiden itu terjadi pada Selasa (18/6/2024) tadi malam.

Sementara, lokasi terjadinya peristiwa salah tangkap itu di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Korban salah tangkap, Jumatul, saat dikonfirmasi menjelaskan seputar kronologi insiden yang membuatnya trauma tersebut.

“Saya itu baru pulang mudik lebaran ke Mentok dari Palembang, tempat istri saya lewat jalur laut. Sesampainya di Pelabuhan Tanjung Kalian, sekitar jam sepuluh lewat malam tadi, pintu kapal baru dibuka. Lalu saya turun menuju motor,” ujarnya, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga  Keterbatasan Anggaran Tak Jadi Masalah, Atlet Babar Sabet 4 Medali di Kejurda Biliar

Posisi sepeda motor yang ia tunggangi, saat itu berada di paling belakang. Dia membiarkan kendaraan lain ke luar terlebih dahulu. Kemudian ia mencoba menghidupkan sepeda motornya dan hendak ke luar dari kapal. Saat itulah, insiden salah tangkap itu terjadi.

“Pada saat saya mau maju sedikit, lalu ada terikan, jangan bergerak, mana BB, kata petugas yang jumlahnya lebih dari sepuluh orang. Saya langsung dibekap, tangan dipelintir ke belakang, disuruh tiarap dan langsung diborgol. Karena di punggung, ada tas saya juga,” katanya.