Mendagri Ingatkan Kepala Daerah: Siapkan Pilkada dengan Aman dan Lancar
Adapun jumlah penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia hingga saat ini berjumlah 28 orang untuk Pj Gubernur, Pj Bupati 189 orang dan Walikota 56 orang.
Menurut data, Penjabat Kepala Daerah (KDH) hasil evaluasi dan dilakukan pergantian per 20 Juni 2024, penjabat yang mengundurkan diri sebanyak 4 orang yaitu berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Banggal Kepulauan, Kabupaten Padang Lawas dan Kota Palembang.
Untuk penjabat yang terjerat hukum dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebanyak 5 orang berasal dari Kabupaten Bombana, Kabupaten Tambimbar, Kabupaten Sorong, Kabupaten Bandung Barat,dan Kota Tanjungpinang.
Sedangkan yang memasuki masa pensiun ada 4 orang berasal dari Provinsi Babel, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Nduga, dan Kabupaten Pringsewu. Dan penjabat yang meninggal 1 orang berasal dari Kabupaten Lany Jaya.
Arahan Mendagri kepada para Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota antara lain, memenuhi tugas dan wewenang sebagai penjabat, membangun sinergi antara elemen pendukung, bagi Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota yang ingin mencalonkan diri harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Plh. Pj Gubernur Fery Apriyanto menuturkan, bahwa pemerintah daerah mendukung sepenuhnya atas kebijakan pemerintah pusat terkait kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kep. Bangka Belitung sehingga agenda bersejarah ini dapat berjalan sesuai harapan.*
