Sementara itu, Komisioner KPUD Basel Rahmad Nadi menyebut, proses coklit ini dilakukan oleh 545 petugas pantarlih yang tersebar di 8 kecamatan.

Ia menjelaskan dalam proses coklit, pantarlih akan menggunakan aplikasi e-coklit. Petugas pantarlih akan mendata daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dengan datang langsung ke rumah warga.

Pantarlih akan menginput data melalui aplikasi e-coklit. Namun, kata Rahmad Nadi meski e-coklit, proses input data dapat dilakukan secara offline.

“Kami berharap proses coklit selama 1 bulan dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan data yang berkualitas. Untuk itu, kami berharap proses coklit ini dapat dikawal bersama-sama,” tutupnya.

Baca Juga  Begini Pesan Wapres ke Bupati dan Wabup Basel usai Resmikan Pasar Toboali