Parah, di Pria di Riau Silip Diciduk usai Cabuli 9 Anak Laki-Laki di Bawah Umur
“Sekitar jam 11 malam, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan oleh anggota unit PPA saat Reskrim polres Bangka dan langsung dibawa ke Mako agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” ungkap Jojo.
Lebih lanjut, terkait kasus pencabulan dibawah umur, Jojo menjelaskan bahwa kejadian tersebut sudah terjadi pada tahun 2023 yang dilakukan oleh pelaku.
Selama kejadian tersebut, pelaku melakukan kejahatannya terhadap 9 orang anak-anak di Kecamatan Riau Silip.
“Info yang kita terima, tindak pidana yang dilakukan pelaku masih berjalan sampai tahun 2024 dan ini yang membuat masyarakat resah dan ingin main hakim sendiri,” terang Jojo.
“Kita minta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
