Dikatakan Dwi, petugas Pantrlih Pilkada 2024 ini sebelumnya direkrut oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. Dengan mendapatkan pengawasan dari KPU Babar bersama Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Pantarlih telah dibekali bimbingan teknis mengenai tata cara pencocokan dan penelitian, penggunaan aplikasi Sidalih dan e-Coklit untuk Pilkada 2024. Pada pelaksanaan kegiatan coklit,memang kita menemukan kendala terkait aplikasi,tetapi itu sudah kita koordinasikan dengan KPU Provinsi,” ujarnya.

Di akhir, Dwi mengharapkan kepada seluruh warga yang telah memiliki hak pilih pada Pilkada 2024 diharapkan untuk proaktif, pastikan nama tercantum pada daftar calon pemilih.

“Jika ada petugas datang ke rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, tunggu kedatangan petugas, jangan lupa siapkan KTP elektronik, kartu keluarga, identitas kependudukan digital serta identitas kependudukan lainnya,” pesannya.

Baca Juga  Sopir Mengantuk, Truk Box Tabrak Pagar Pembatas Jalan di Kecamatan Mentok

Berikut rincian sebaran Pantarlih di setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, yaitu di Kecamatan Mentok 141 orang yang akan bertugas menyusun data calon pemilih di 75 TPS, Simpangteritip 84 orang (51 TPS), Kelapa 92 orang (59 TPS), Jebus 60 (38 TPS), Tempilang 78 orang (51 TPS), dan di Kecamatan Parittiga 85 (65 TPS).