Terungkap, Penganiaya Janda di Kurau Juga Terlibat Pencurian 5 HP Siswi SMP di Pantai Penyak
“Untuk korban pencurian HP ini ada 5 orang perempuan dengan TKP di Pantai Penyak dan tersangka merupakan residivis, sedangkan kerugian mencapai Rp9.400.000,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polsek Koba, Aiptu Doni mengungkapkan pelaku pencurian 5 HP anak SMP di Desa Penyak merupakan pelaku yang sama dengan kasus penganiayaan pacar di Kurau beberapa waktu lalu.
“Pelakunya sama dengan kasus pembacokan janda Desa Namang di Kurau Timur beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya pelaku Sudi sempat buron selama kurang lebih 1 bulan, setelah melakukan pembacokan terhadap SI (30) di Jalan Trans, Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (27/5/2024) lalu, sekira pukul 16.00 Wib, yang akhirnya diamankan pihak kepolisian, pada Sabtu (22/6/2024) sekira pukul 01.30 wib di rumah temannya RT 015, Jalan Trans, Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Atas perbuatannya, pelaku ini dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Untuk masyarakat kami himbau, agar lebih waspada dan hati-hati terhadap harta benda yang dimiliki, karena kejadian seperti ini sering terjadi diakibatkan kelalaian, sehingga dimanfaatkan pelaku,” pungkasnya.
