“Saya berharap kita bisa bersinergi dan lebih menciptakan kerja sama yang erat untuk meningkatkan tugas dan fungsi masing-masing instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Kajari Rita Susanti.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim Dianita menyampaikan ucapan terima kasih dengan adanya perjanjian kerja sama ini.

“Kami mengucapkan terima kasih adanya MoU ini. Mohon kami dibimbing dan dibina termasuk terkait perdata dan tata negara jangan sampai kami melakukan perbuatan melawan hukum. Semoga kita bisa saling bersinergi dan berkolaborasi untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan,” kata Dianita.

Adapun ruang lingkup perjanjian Kerja sama ini dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata, tata usaha negara meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum  dan tindakan hukum lainnya. (ver kominfo beltim)

Baca Juga  Kawasan Danau Nujau Jadi Sentra Produksi Bawang Merah Belitung Timur