PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan Gubernur menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pembahasan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah di periksa oleh BPK.

“Maka dengan mempedomani amanat undang-undang tersebut dapat dimaknai bahwa, rapat paripurna ini adalah salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban, penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan yang termuat dalam APBD pemerintah daerah yang disampaikan kepada rakyat melalui lembaga perwakilan yaitu DPRD,” ujar Herman Suhadi, Senin (1/7).

Baca Juga  Puluhan Anak Antusias Ikut Khitanan Massal Jelang HUT ke-28 Ikamba Batam

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang telah melaksanakan audit terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.

“Dan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan capaian ketujuh berturut-turut,” ungkapnya.