“Kemudian data tersebut disandingkan dengan DPT Pemilu serentak 2024. Sebanyak 144.931 data pemilih telah diserahkan oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah kepada pantarlih untuk melakukan coklit,” tuturnya.

“Pantarlih akan mendatangi setiap warga Bangka Tengah yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih, mencoret warga yang tidak memenuhi syarat, memperbaiki data pemilih jika ada kekeliruan dan menambahkan jika terdapat pemilih baru,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah divisi Perencanaan Data dan Informasi, Endah Lestari menyatakan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024, Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pantarlih melaksanakan coklit dengan 14 kegiatan, mulai dari mencocokan daftar pemilih, memperbaiki data pemilih hingga mencoret data pemilih

Baca Juga  3 Unit Layanan Moncer, Bangka Tengah Raih Predikat Baik

“Kami memastikan tugas pantarlih dalam mencoklit dengan memberikan bimbingan teknis dan melakukan monitoring melalui PPK, PPS dan Pantarlih” ungkap Endah.

Kata Endah, memasuki pelaksanaan coklit selama 7 hari, KPU Kabupaten Bangka Tengah telah melakukan rekapitulasi progres coklit Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Bangka Tengah sebesar 60,90 persen.

“Semoga Pilkada 2024, berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.