Pastikan Coklit Sesuai Aturan, KPU Bateng dan Basel Monitoring Coklit di Wilayah Perbatasan
“Kita ingin memastikan coklit dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada warga yang hak pilihnya terabaikan, apalagi ini daerah perbatasan. KPU perlu mengawal proses coklit, sebab pemutakhiran data pemilih ini merupakan tahapan krusial di Pilkada,” terangnya.
Disampaikan Supendi, pantarlih Dusun C2 di RT 17 melakukan coklit sebanyak 87 KK dengan jumlah mata pilih sebanyak 192.
“Tujuan dari kegiatan ini, agar Pemilih Dusun C2, khususnya di perbatasan mengetahui di mana TPS mereka berada,” pungkasnya.
Halaman
1 2
