Ditambahkan dia, formasi yang diajukan tersebut juga menjadi upaya Pemkab Bangka Selatan dalam mengatasi permasalah tenaga honorer saat ini. Sejak tahun 2022 lalu pemerintah setempat telah melakukan tiga kali proses rekrutmen pegawai untuk dijadikan ASN.

Selama itu, telah merekrut 1.268 orang tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK. Rinciannya pada tahun 2022 sebanyak 316 orang dan tahun 2023 sejumlah 467 orang. Sementara pada tahun 2024 ini bakal ada 1.950 tenaga honorer yang akan direkrut kembali menjadi PPPK.

Sedangkan berdasarkan data saat ini jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mencapai sebanyak 6.204 orang. Terdiri dari 2.636 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), 783 orang PPPK dan 2.368 orang tenaga honorer.

Baca Juga  Pemkab Basel Siapkan Pemberangkatan 158 Jemaah Haji 2026, Catat Jadwal Kloternya

Oleh sebab itu, permasalahan tenaga honorer masih terus berupaya dituntaskan. Usulan penambahan pegawai tersebut telah diperhitungkan secara matang. Terlebih sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) di seluruh perangkat daerah yang ada.

“Sebenarnya merupakan tugas pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan mendampingi para tenaga honorer. Khususnya yang akan mengikuti seleksi PPPK,” ucapnya.

Kendati demikian kata Haris, ihwal kapan proses seleksi dilakukan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat maupun panitia seleksi nasional (Panselnas). Dirinya yakin adanya perubahan status dapat membawa kesejahteraan ekonomi bagi tenaga non ASN melalui gaji dan tunjangan profesi.

“Kita masih menunggu pemerintah pusat untuk pelaksanaan seleksi. Namun kami menghimbau para peserta untuk segera bersiap-siap,” pungkas Haris.

Baca Juga  Kendalikan Inflasi, Pemkab Bangka Selatan Gelar Operasi Pasar Murah 2026