Tiga Dosen UBB Raih Hak Paten dari DJKI Kemenkumham
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada dosen yang telah memperoleh hak patennya. Selain itu, mengimbau kepada setiap dosen agar hasil karyanya yang layak diajukan ke paten untuk segera di ajukan dan begitupun dengan kekayaan intelektualnya.
“Alhamdulilah, tentunya UBB mengapresiasi kepada tiga dosen yang telah memperoleh sertifikat patennya. Di mana ada dua paten sederhana dan satu paten. Bagi dosen lain yang belum memiliki hak paten untuk segera mengajukan. Hal itu tidak lain karena kita menyadari betul bahwa UBB sangat kurang dalam segi paten,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Nanang menyampaikan ketika sudah mendapatkan paten harus segera dikomersialisasikan hingga kebergunaannya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Sementara itu, Muhammad Jumnahdi selaku penerima sertifikat tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap perolehan paten tersebut.
“Tentunya tidak lupa yang pertama adalah ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses ini, terutama adalah Pak Rektor Ibrahim dan Pak Nanang Wahyudin selaku Ketua LPPM ataupun Plt Wakil Rektor, serta Pak Gigih sebagai fasilitator dalam perannya sebagai pusat studi HAKI di UBB,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, dengan adanya peroleh hak paten ini sebagai modal atau embrio untuk perkembangan UBB terutama terkait dengan pengembangan Bisnis dan Usaha yang itu mampu mendorong kita yang telah berstatus sebagai kampus Badan Layanan Umum (BLU).
“Dengan paten yang saya peroleh yakni tiang lampu jalan dengan penyimpanan baterai membuktikan bahwa UBB berhak untuk memproduksi tiang lampu jalan dan itu diakui di seluruh Indonesia,” paparnya.
Muhammad Jumnahdi yang juga Ketua UPA Perpustakaan UBB berharap dengan adanya paten ini dapat didukung oleh pusat bisnis UBB baik dengan cara kerja sama ataupun produksi sendiri.*
