Antisipasi Penyelundupan Timah, Ditpolairud Polda Babel Razia di Pelabuhan Sadai
Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat mendukung dan melaporkan apabila menemui sesuatu hal yang mencurigakan di setiap pelabuhan di Bangka Belitung.
Pasalnya, perairan memiliki potensi pelanggaran yang besar. Oleh karena itu dibutuhkan extra effort atau upaya luar biasa dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah perairan.
“Kami harapkan mudah-mudahan masyarakat bisa lebih pro aktif menyampaikan informasi ke kami jik ada hal-hal mencurigakan di pintu masuk pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus,” harapnya.
Diketahui perairan Pulau Belitung masuk dalam zona wilayah pantai timur Sumatera sehingga kawasan ini cukup rawan dari tindakan penyelundupan dan perdagangan barang-barang ilegal.
Aktivitas penyelundupan tentu merugikan negara dari sisi pengendalian barang masuk, pendapatan negara sampai ke aktivitas jual beli pasir timah yang merusak tata niaga komoditas timah di Provinsi Bangka Belitung.
Sebelumnya, kasus penyelundupan pasir timah melalui pelabuhan penyeberangan Sadai sudah 2 kali diungkap pihak Kepolisian, baik Polres Bangka Selatan maupun Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung.
Pertama pengungkapan dilakukan jajaran Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Pelabuhan Sadai pada Rabu (12/6/2024) sekira pukul 02.00 Wib. Dari pengungkapan itu, Ditpolairud berhasil mengamankan seorang sopir Arman dan 1 unit truk BN 8231 WP bermuatan 220 kampil pasir timah seberat 10 ton dan 1 ton daging potong babi yang dikemas dalam 35 dus dari pulau Belitung.
Kedua, pengungkapan dilakukan jajaran Polres Bangka Selatan pada Rabu (26/6/2024) sekira pukul 02.30 Wib. Mobil dump truk yang dikendarai Iwan dengan nomor polisi A 9336 VM berisi pasir timah 8 ton saat terjaring razia di depan Mapolres Bangka Selatan.
