Sementara Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengatakan dinas pendidikan dan kebudayaan tentu telah menerapkan kebijakan yang diatur oleh pemerintah pusat. Dia bersyukur hasil evaluasi implementasi merdeka belajar dinilai baik.

“Kami telah menerapkan kebijakan dari Kemendikbud dan tentunya kami butuh bimbingan arahan jika nanti terdapat permasalahan terkait hal tersebut,” ucap Lusje.

Selain itu, Lusje melanjutkan, Pemkot Pangkalpinang juga berkomitmen bahwa pengangkatan kepala sekolah diisi oleh guru penggerak. Itu merupakan salah satu syarat untuk dapat mengisi jabatan kepala sekolah.

Terkait kekosongan guru pasca pensiun, Lusje menyebut, kementerian telah mengatur agar kekosongan guru diisi oleh guru lulusan PPG Prajabatan dan tidak ada rekrutmen guru honorer.

Baca Juga  Himmah Olvia Soroti Nol PAD dari Sewa Penggunaan Ruang Manfaat dan Penguasaan Jalan