“Kami akan terus menerus melakukan sidak atau patroli gabungan seperti saat ini. Bahkan, kami tidak segan-segan untuk menindak tegas penumpang jika kedapatan membawa muatan barang ilegal dan berbahaya apalagi narkoba,” ungkap Kapolres dikutip dari tribratanews.babel.polri.go.id.

Diharapkan dengan adanya sidak ini proses keluar masuk kapal di Kabupaten Belitung dapat berjalan dengan baik serta menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Belitung untuk lebih aktif dalam pengawasan semua kendaraan yang akan melakukan penyeberangan melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Ru.

Sumber: tribratanews.babel.polri.go.id

Baca Juga  Rumah ASN di Belitung Dibobol, Rp300 Juta Raib: Pelaku Berhasil Diringkus