“Kita akan lakukan tilang secara manual dan menjaring razia dengan cara bergerak atau dinamis dan juga secara diam atau stationery,” jelas Iptu Kardonetso.

Saat ditanya apakah akan menyisir wilayah lainnya? Iptu Kardonetso menegaskan hanya melakukan tilang di tempat dekat dengan pengadilan Koba saja.

“Untuk sidang ditempat paling di daerah Koba dan sekitarnya. Tapi untuk di luar itu kita tetap menilang pelanggaran dan akan menitipkan kendaraan tilang di Polsek terdekat,” tegasnya.

“Ini bukan cuma untuk kami, tapi untuk masyarakat agar lebih disiplin berkendaraan, tertib, aman dan membuat jalanan kita bebas dari kecelakaan maut. Itu yang ingin kami tegaskan,” lanjutnya.

Kasat Lantas mengimbau agar masyarakat selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas karena semua peraturan dibuat untuk keselamatan masyarakat.

Baca Juga  Hadiri Apel Operasi Zebra 2025, Algafry Tegaskan Pentingnya Kamseltibcarlantas di Bangka Tengah