Kajari dan Forkopimda Bateng Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Ganja dan 109 Butir Ekstasi
Ia menuturkan perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup tinggi dan parahnya lagi pelaku adalah orang terdekat korban, bahkan setelah diberi hukuman berat masih belum memberikan efek jera yang signifikan.
“Perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup menonjol di Bateng, sehingga kita mengupayakan hukuman yang tinggi bagi para pelaku dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena ini merupakan tanggungjawab kita sesama melindungi generasi muda,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengapresiasi kinerja Kejari Bateng yang sudah melakukan proses pemusnahan barang bukti tindak pidana.
“Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum ini merupakan komitmen bersama, bahwa kita transparan dalam penegakan hukum dan ini mengingatkan kita untuk menjauhi tindak kejahatan, karena tidak ada kebaikan di dalamnya,” tuturnya.
Ia juga merasa prihatin dengan kasus perkara perlindungan anak dan asusila yang cukup menonjol di wilayahnya.
“Ini kembali kepada diri kita masing-masing, tentunya kasus pencabulan ini menjadi tanggungjawab kita bersama, mari bersama-sama memerangi kasus asusila,” tandasnya.
