“Harapannya suasana pemerintahan di desa menjadi lebih terukur. Untuk sesuatu perencanaan, eksekusi dan evaluasinya dari 6 menjadi 8 tahun lebih terukur. Harapan lainnya tentunya pemdes bisa akuntabel dan melayani masyarakat jauh lebih baik,” kata Haris

“Saya berharap agar para Kades dan Anggota BPD yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksi dalam memenuhi tuntutan serta harapan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Tahun 2023, TINS Targetkan Tenggelamkan Ribuan Artificial Reef Di Sebelas Titik Pulau Bangka