Warga Babar Temui Pj Gubernur, Ngadu Soal Perizinan HTI PT Bangun Rimba Sejahtera
Sementara, menurut pengakuan salah satu warga Bangka Barat yang turut hadir, pemberian hak konsesi tersebut ternyata berimbas pada pelarangan terhadap warga yang selama ini sudah melakukan aktivitas di lahan tersebut, sebelum hak konsesi itu diberikan kepada PT Bangun Rimba Sejahtera.
“Padahal tanah ini lahan turun-temurun tempat kami mencari nafkah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Safrizal menuturkan bahwa dirinya beserta jajaran terkait sudah mempelajari runutan masalah tersebut dan juga telah menyampaikan aspirasi masyrakat dari enam kecamatan di Kabupaten Bangka Barat kepada Pemerintah Pusat.
“Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat sembari saya minta agar dilakukan pendataan disertai dengan titik koordinat areal mana saja yang telah dikerjakan oleh masyarakat kita. Jadi untuk sementara saya minta masyarakat maupun PT Bangun Rimba Sejahtera kooperatif agar data ini dapat kita sampaikan ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
