“Jadi kemarin kita mendapatkan surat tugas tertanggal 17 juli 2024 untuk menyerahkan form permohonan ke LPSK dari sembilan korban tersebut. Yang mana masing-masing permohonan diwakili oleh orang tuanya,” tegasnya.

Permohonan pendampingan itu dapat respons positif dari Petugas Penghubung LPSK RI perwakilan Babel, Sapta Qodria Muafi. Dia membenarkan telah menerima permohonan dan dilengkapi beberapa data dan informasi terkait kesembilan korban.

“Memang benar kami sudah menerima permohonan dan dilengkapi beberapa data dan informasi terkait kesembilan korban. Di antaranya juga ada bersaudara dari ke sembilannya. Jadi ada beberapa hal yang diajukan dalam permohonan ini,” kata Sapta.

“Dalam permohonan ang diwakili oleh orang tua masing-masing mengajukan permohonan di antaranya pemenuhan hak prosedural. Kemudian psikologi dan restitusi. Hal ini sudah kami langsung sampaikan ke pusat untuk proses lebih lanjut melalui mekanisme LPSK RI,” jelas Sapta.

Baca Juga  Irjen Pol Hendro Pandowo Pamitan ke Driver Ojol di Pangkalpinang sebelum Pindah Tugas