“Kita laksanakan razia stasioner, dengan adanya kegiatan ini para pengguna jalan bisa patuh dalam berkendara baik kelengkapan surat, kendaraan maupun orangnya,” kata Sarwo.

Sarwo menyebutkan razia kali ini ada bebeberapa temuan pelanggaran yang dilakukan penindakan oleh pihaknya.

Oleh karenanya, Perwira Melati Dua Polri ini menghimbau agar masyarakat bisa tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

“Sampai hari ketiga ini, pelanggaran yang mendominasi adalah surat kendaraan yang mati pajak dan tidak punya SIM. Kami menghimbau agar dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat membawa surat-suratnya seperti SIM, STNK, dan itu semua harus masih berlaku,” imbaunya.*

Baca Juga  Melati Serahkan Empat Mesin Baru untuk Nelayan