PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pemuda berinisial WP alias BW warga Desa Teladan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (19/7/24) siang.

Pemuda berusia 29 tahun ini diketahui merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu gerai atau resto mie di Kota Pangkalpinang pada Mei lalu.

“Pelaku diamankan setelah sebelumnya tim melakukan penyelidikan dan menemui keluarga pelaku. Hingga akhirnya pihak keluargapun menyerahkan pelaku ke Mapolda,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (20/7/24) siang.

Menurut Jojo, pelaku pencurian merupakan salah satu mantan karyawan di gerai mie tersebut. Pelaku, diketahui melakukan pencurian uang yang ada di dalam brankas dan 1 unit handphone di ruangan office saat aktivitas Resto sudah tutup.

Baca Juga  Polda Babel Bongkar Gudang Pengoplosan Gas LPG di Bateng, 2 Pelaku dan Ratusan Tabung Diamankan

Akibat kejadian tersebut, pihak Resto Mie mengalami kerugian sebesar Rp65 juta rupiah.