Dukung Fintech, Bank Sumsel Babel Maksimalkan Layanan KKPD
Dia menjelaskan, KKPD adalah kartu kredit yang dapat digunakan oleh OPD untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan ke APBD.
Setelah kewajiban pembayaran SKPD dipenuhi oleh bank penerbit kartu kredit, sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan OPD berkewajiban melakukan pelunasan pembayaran secara sekaligus.
Menurutnya, saat ini tercatat sudah ada 52 instansi pemerintahan di Sumsel dan Babel yang menjalin kerja sama penggunaan KKPD, dan jumlah tersebut akan terus ditingkatkan agar manfaat dari fasilitas ini dapat dirasakan seluruh masyarakat.
“Kami juga tentunya berterima kasih kepada seluruh stakeholder dan atas dukungan yang telah diberikan kepada Bank Sumsel Babel,” tutupnya.*
