Sekda Babar Lantik 16 Jabatan Fungsional Tertentu, Soleh: Bekerja Sesuai Keahlian
Tentang jabatan fungsional yang mulai berlaku pada 1 Juli 2023 dan mengamanatkan kepada Pemkab Babar, untuk melantik setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional di lingkungannya.
“Ini sesuai amanat Permenpan-RB nomor 1 tahun 2023, Jadi pemerintah itu mulai Juli 2023 wajib melantik pejabat fungsional, dan hari ini kita lantik 16 orang,” ucapnya.
Sementara itu, ia berharap dengan telah dilantiknya belasan orang JFT ini kedepannya mereka dapat bekerja sesuai fungsi dan keahliannya.
“Mudah-mudahan yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan baik dan benar-benar mampu menjabarkan kepercayaan dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Halaman
1 2
