Sementara, Komisioner KPU Provinsi Bangka Belitung Hartati, S.Pd.I  menyebut data yang valid, akuntabilitas dan berkualitas mampu menyukseskan perhelatan demokrasi pada proses Pilkada bukan hanya cepat akan tetapi benar secara Regulasi.

Rakor melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.

Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Azhari, S.Pd.I menegaskan kolaborasi ini diperlukan untuk menjamin transparasi dan akurasi dalam proses penyusunan daftar pemilih sehingga dalam pelaksanaan pemutakhiran.

“Kami Bawalu tidak mengandung bawang jadi jangan baper, sepanjang kita bekerja di rel yang benar maka kita akan sukses menyelenggarakan Pilkada,” kata Azhari.

Baca Juga  PWI Ajarkan Teknik Menulis Berita bagi PPK dan PPS se-Bangka Selatan

Rakor KPU ini juga mencerminkan komitmen kuat untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung dengan transparan dan adil.

Dengan penyusunan daftar pemilih yang terpercaya, diharapkan partisipasi Masyarakat dapat meningkat dan tetap menjadi Kabupaten dengan predikat persentasi partisipasi tertinggi di Bangka Belitung sehingga demokrasi lokal dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diamanatkan.

“Kita berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar dan dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024,” sebut Rahmad Nadi selaku Kadiv Perencanaan Data dan Informasi.

“Dengan kegiatan rakor ini kami selaku PPK dan PPS khususnya bagian data bisa langsung berkoordinasi dan berdiskusi dengan Dinas Dukcapil terkait permasalahan data pemilih. Selain itu, berdiskusi dengan Bawaslu selaku mitra kerja terkait surat cinta berupa saran perbaikan yang dikirimkan oleh Panwascam kepada kami PPK,” tutup Siti Kibtiah, Ketua PPK Payung.

Baca Juga  Tingkat Pengangguran di Basel Turun Jadi 4,84 Persen, Serapan Tenaga Kerja Capai 520 Orang Selama 2023