“Sudah dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Pangkalpinang mulai tanggal 9-28 Juli 2024. Dalam pekan ini akan dilimpahkan ke penyidik,” jelas Rico Anggi.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo bilang perkembangan kasus penipuan yang melibatkan istri pejabat di Pemerintahan Kota Pangkalpinang telah dilimpahkan ke Kejari Bangka Selatan. Kasus tersebut kini telah masuk ke dalam tahap dua, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan serta ditahan.

“Sudah tahap dua, penyerahan tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan. Kalau dari Polda sudah tahap dua dan sudah diterima mereka (Jaksa) berkas perkara kasus penipuan yang dilaporkan korban Marinah alias Aying,” sebutnya.

Baca Juga  4 Gerombolan Pembacok Pemuda di Pangkalpinang Berhasil Diringkus Polisi