“Sementara untuk korban selamat Nie, setelah berhasil dilakukan evakuasi dari lokasi langsung dibawa ke Puskesmas Tempilang. Agar dia dapat mendapatkan perawatan secara intensif. Namun korban Nie kabarnya mengalami patah kaki,” bebernya.

Ragil mengungkapkan, untuk area laka tambang ini masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Saat ini, pihaknya akan melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan atas terjadinya kecelakaan tambang itu. Dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Untuk tindak lanjut yang dilakukan kita masih melakukan pemeriksaan para saksi-saksi mulai dari pemilik tambang dan saksi yang ada di lokasi. Seperti operator PC dan kami juga akan meminta keterangan dari korban yang selamat,” katanya.

Atas peristiwa ini, ia menambahkan, PT Timah Tbk saat ini masih melakukan proses pengambilan keterangan dari pihak inspektor tambang pusat. Baru setelah itu, akan diambil keterangan lebih lanjut perihal aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Baca Juga  Aksi Penyeludupan Kembali Terjadi, Pelabuhan Tanjung Kalian Dinilai Minim Pengawasan

“PT Timah masih meminta keterangan dari IP. Jadi setelah mereka mendapatkan informasi dari IP mereka, kami baru bisa meminta keterangan bagaimana penerapan keselamatan kerja yang harus diterapkan agar dapat meminimalisir kejadian seperti ini,” kata dia.