Sertifikasi Implementasi SMKP ini diperuntukkan bagi mitra usaha PT Timah di Wilayah Bangka Utara dan Bangka Selatan yang dilaksanakan di Tins Gallery, pada 29 Juli-3 Agustus 2024.

Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Nur Adi Kuncoro dan Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ir Hendra Gunawan.

Tak hanya itu, Kepala Wilayah Bangka Utara Benny Pahala Hutahaean juga turut menghadiri kegiatan yang diikuti 36 peserta yang merupakan mitra usaha PT Timah.

Baca Juga  Mobil Sehat PT Timah Terus Bergerak, Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat di Karimun

Kegiatan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018. Peraturan ini mewajibkan seluruh perusahaan pertambangan menerapkan SMKP dan melakukan audit tahunan yang harus dilaporkan.

Melalui audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa mitra-mitra pertambangan juga memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Pelatihan ini dibagi menjadi dua tahapan utama, implementasi dan audit.