Pj Gubernur Safrizal Pantau Progres Penyusunan Raperda RTRW Babel 2024-2044
Sementara itu, dalam paparannya, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPRPRKP Babel M Yunus, memaparkan progres kendala dan target penyelesaian Raperda RTRW Babel 2024-2044. Ia memaparkan mulai dengan tahapan penyusunan materi teknis yang memuat fakta dan analisa, serta naskah akademis.
“Penyusunan peta dasar RTRW Babel juga berdasarkan surat keterangan persetujuan pembuatan peta dasar. Lalu integrasi dengan Perda RZWP3K,” ujar Yunus.
Kemudian, bersama Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, dibahas lagi dalam mengevaluasi, dan didapatkan kesepakatan substansi pengharmonis sosial hukum dan HAM.
“Kita tetap optimis bahwa Raperda RTRW Babel 2024-2044 ini akan selesai sesuai target yang ditetapkan, yakni di tahun 2024,” pungkasnya.*
