Sejak Awal 2024, Polres Bateng Telah Amankan 103 Gram Sabu dan 20,76 Gram Ganja
“Dari Mei sampai Juli ada 10 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total tersangka sebanyak 13 orang laki-laki dan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 73,34 gram,” terangnya.
“Dari pengungkapan kasus, memang paling banyak terjadi di Kecamatan Koba, yang mana rata-rata para tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Selatan,” sambungnya.
Kata Dia, hal tersebut dikarenakan Kabupaten Bangka Tengah berbatasan langsung dengan kedua wilayah tersebut, yang mana para tersangka tersebut umumnya mengedarkan/menjual narkotika ke para buruh, baik penambang TI maupun pekerja kebun yang ada di wilayah Bangka Tengah.
“Tentu, kami berharap jangan sampai kasus penyalahgunaan narkoba meningkat lagi, artinya meskipun upaya penyelidikan penyalagunaan narkoba tetap dilakukan, kita tetap berharap justru tidak meningkat, tapi menurun,” harapnya.
