Tak hanya Ciduk 7 TSK, Polres Babar Juga Amankan 1 Unit PC pada Operasi PETI
“Jadi tiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka melakukan kegiatan pertambangan, di TKP memang kami temukan galian C, pasir, cuma tidak menutup kemungkinan mereka mengambil pasir timah. Ini masih kita lakukan penyelidikan,” kata dia.
“Kita telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Jebus untuk melakukan penegakan hukum supaya benar-benar berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Untuk saat ini, alat berat itu masih dititipkan di Polsek Jebus,” tambah dia.
Didampingi oleh KBO Satreskrim Polres Babar, Ipda Yos Sudarso, ia menyebut bahwa selama 12 hari Operasi PETI, 7 orang berhasil diamankan. Mereka yang diamankan selama operasi dari tanggal 16-27 Juli 2024 berperan sebagai pemilik tambang dan pekerja.
