Polres dan BNNK Belitung Ciduk Wanita Muda Pengedar Sabu
Saat itu, tim mendapati sebuah dompet berwarna merah muda yang di dalamnya terdapat sebuah bungkus rokok Marlboro berisikan 1 klip plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
Ketika tim gabungan menggeledah dapur ditemukan sebuah tas yang berisikan 1 buah pipa kaca dan 1 buah alat hisap sabu dan juga ditemukan sebuah hp merk Iphone 11 warna ungu di bawah pot bunga, dan berdasarakan rekam jejak digital serta pengakuan tersangka bahwa tersangka melempar 1 buah paket diduga sabu di sebuah Gang Jl. Aik Baik Rt 03/ Rw 01 Desa Aik Pelempang Jaya.
Lalu Tim Gabungan Sat Narkoba dan BNNK Belitung bersama 2 orang perangkat desa tersebut menuju lokasi sesuai rekam jejak digital di hp serta pengakuan tersangka, dan benar saja ditemukan 1 buah paket diduga narkotika jenis Sabu.
“Saat ini pelakuk berikut 2 paket sabu sudah diamankan di Mapolres Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasatres Narkoba.
Ia menegaskan pelaku TF dijerat pidana pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat 1 huruf (a) uu ri nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber: polresbelitung.co
