Warga Lingkar Koba Desak Pj Gubernur Babel Terbitkan Legalitas Tambang di Merbuk
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Masyarakat Lingkar Tambang Koba Pemekaran (Kelurahan Koba, Simpang Perlang, Padang Mulia, Berok, Arung Dalam dan Desa Nibung) mendesak Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar segera mengeluarkan surat keputusan kepastian hukum terkait aktivitas tambang Merbuk-Kenari-Punguk.
Sebelumnya, Kades Nibung sudah datang dan menyurati pihak ESDM dan juga PT. Timah terkait legalitas wilayah penambangan untuk dikelola BUMDes Nibung.
“Kami sudah menyurati ESDM dan PT. Timah dan ternyata masih menunggu Pj Gubernur,” ujarnya.
Wahyu salah satu perwakilan masyarakat lingkar tambang mengatakan, jika masyarakat mendesak Pj Gubernur segera memberikan kepastian kepada PT. Timah dalam hal penyertaan modal dan saham.
“Tolong pak Pj Gubernur segera berikan keputusan, mau mengambil penyertaan modal dan saham atau tidak mau, seperti yang dilakukan Bupati Bangka Tengah, Bapak Algafry yang langsung menolak karena gak ada modal,” ucapnya, Senin (5/8/2024).
