Polisi Datang, Penambang Timah Ilegal di Perairan Belolaut Lari Kocar-kacir
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Aparat kembali menertibkan adanya dugaan aktivitas tambang pasir timah diduga ilegal di Perairan Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Kegiatan itu dilakukan pada Rabu (7/8/2024) petang kemarin.
Hasilnya, aparat dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor (Polres) Babar menemukan 20 unit ponton jenis selam. Akan tetapi, ponton yang digunakan untuk tambang tersebut dalam keadaan parkir atau lego jangkar, tidak melakukan aktivitas.
Hanya saja, para penambang timah itu terlihat kocar-kacir melarikan diri dengan menggunakan perahu ketika petugas datang. Kasatpolairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono menuturkan penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat.
“Kami menindaklanjuti laporan pengaduan yang diberikan masyarakat di daerah perairan Desa Belo Laut, yang menyatakan adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut,” ujar Iptu Yudi saat dikonfirmasi wartawan seizin Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah.
